62 8000 xxx
Seputar Kampus
Kamis, 16 Okt 2025
  • Website Resmi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Aziziyah Kota Sabang
  • Website Resmi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Aziziyah Kota Sabang

Visi, Misi & Tujuan

Terbit : Senin, 15 Juli 2019 - Kategori :

Visi Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Al-Aziziyah Sabang

Menjadi Institut yang Unggul dan Kompetitif Secara Nasional dalam Melahirkan Praktisi dan Intelektual  yang Bertaqwa Tahun 2026.

Misi Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Al-Aziziyah Sabang

Adapun Misi STIS Al-Aziziyah Sabang yang ditempuh dalam jangka waktu 2016-2026 berdasarkan pada visi di atas, yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan Islam dengan menitikberatkan pada metode berfikir secara kritis dan ilmiah
  2. Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat melalui kinerja internal dan eksternal
  3. Memberikan layanan kepada Civitas Akademika dan masyarakat dalam menggali ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Menyediakan bahan bacaan yang representatif dan berbagai sarana lain yang dapat menunjang proses pendidikan secara maksimal.

TUJUAN

Secara umum,  Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Al-Aziziyah Sabang bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi dalam berbagai disiplin ilmu. Dengan kehadiran Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Al-Aziziyah Sabang diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global.

Adapun secara khusus, tujuan dari penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Al-Aziziyah Sabang adalah :

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam memahami realitas keagamaan dan mampu  dalam masyarakat yang semakin menggelobal.
  2. Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam memahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui kegiatan penelitian.
  3. Menyelenggarakan  kegiatan  akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada umat.
  4. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan agama Islam dan teknologi yang bernafaskan Islam.